Panahan adalah suatu kegiatan menggunakan busur panah untuk menembakkan anak panah. Sejarah panahan awalnya digunakan untuk berburu dan kemudian berkembang sebagai senjata dalam pertempuran dan kemudian sebagai olahraga ketepatan. Seseorang yang gemar atau merupakan ahli dalam memanah disebut juga sebagai pemanah.

Panahan merupakan salahsatu olahraga sunah. Rasulullah SAW dalam sebuah hadist mengatakan :

“Segala sesuatu yang tidak mengandung dzikirullah padanya maka itu adalah kesia-siaan dan main-main kecuali empat perkara: yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.”

Pondok Pesantren Al-Mujahidin dalam hal ini juga menyiapkan dan memfasilitasi ekskul panahan untuk para santri. Disini santri akan dilatih menggunakan panah dengan baik dan benar, sehingga siswa dapat memanah dengan sasaran target yang telah ditentukan. Kegiatan ini adalah salah satu wadah untuk membentuk jiwa disiplin siswa dan ketelitian dalam melakukan sesuatu.